Apakah suami yang minum susu istri menjadi Mahram?
Hubungan suami istri dalam Islam membolehkan suami menyusu kepada istrinya.
Yang paling penting adalah telah melewati batasan usia menyusu, yaitu dalam usia dua tahun. Karena dua tahun adalah masa intensif untuk seorang bayi menyusu.
Dari Ibni Abbas ra berkata, “Penyusuan itu tidak berlaku kecuali dalam usia dua tahun.”
Rasulullah SAW bersabda, “Penyusuan itu tidak berlaku kecuali apa yang bisa menguatkan tulang menumbuhkan daging.”
Dari Ummi Salamah ra. berkata bahwa baca selanjutnya »