AMMAN – Bocah 12 tahun yang sebelumnya dipaksa menikah muda, meninggal saat melahirkan bayinya, Senin kemarin. Bayinya juga ikut meninggal.
Organisasi Perlindungan Anak Seyaj seperti dikutip CNN, Selasa (15/9/2009), menyatakan Fawzia Ammodi sempat dirawat di rumah sakit sejak Jumat pekan lalu karena pendarahan.
Fawzia menikah dengan pria berusia 24 tahun pada 2008 lalu. Sebelum nikah ia tinggal bersama keluarganya di Hodeidah.
Pernikahan dini merupakan umum di Yaman, terutama di daerah Pantai Laut Merah. Hodeidah sendiri merupakan kota keempat terbesar di Yaman dan merupakan kota pelabuhan penting.
Data Universitas Sanaa mengungkap lebih dari setengah remaja perempuan di Yaman menikah di bawah usia 18 tahun.
Belum diketahui alasan mengapa orangtua Fawzia menikahkan anaknya di usia yang masih sangat belia. Namun kemiskinan menjadi alasan umum mengapa para orangtua di Yaman melepas anak perempuannya.
Menikah, bagi para orangtua di Yaman, berarti tanggung jawab keuangan terhadap anak mereka selesai.
Isu pernihakan anak-anak di Yaman menjadi marak saat Nujood Ali, bocah 10 tahun menikah pada 2008. Ia terpaksa berhenti sekolah karena pernikahan itu.(ton)
Sumber: OkeZone.com
bodo dia itu,pep*k dibesarkan